Sub Bagian Umum, Kegepawaian dan Dokumentasi
A. Usulan Kartu Istri (KARIS)
- surat Nikah di leges Asli
- Mengisi surat Keterangan Keluarga
- Mengisi surat Laporan perkawinan pertama
- Pas photo warna 2X3 = 3 Lbr (foto istri)
- Leges Asli SK CPNS
- Leges Asli SK PNS
- Leges SK KP Teakhir
- Surat Keterangan laporan (terjadi Kehilangan KARIS)
- Rangkap 2
- Surat Ketengan Cerai/kematian dari kepala Desa Camat
- Surat Pengantar Dari OPD
B. Usulan Kartu Suami (KARSU)
- surat Nikah di leges Asli
- Mengisi surat Keterangan Keluarga
- Mengisi surat Laporan perkawinan pertama
- Pas photo warna 2X3 = 3 Lbr (foto suami)
- Leges Asli SK CPNS
- Leges Asli SK PNS
- Leges SK KP Teakhir
- Surat Keterangan laporan (terjadi Kehilangan KARIS)
- Rangkap 2
- Surat Ketengan Cerai/kematian dari kepala Desa Camat
- Surat Pengantar Dari OPD
C. Usulan Kartu Pegawai (Karpeg)
- Leges Asli SK CPNS
- Leges Asli SK PNS
- Surat tanda Tamat pendidikan dan Pelatihan (STPL) dileges Asli
- Pas Photo Hitam Putih 2X3 = 3 Lembar
- Rangkap 2
- Asli surat keterangan laporan Kepolisian (bila Kehilangan)
- Surat Pengantar dari unit Kerja
D. Usulan Kenaikan Gaji Berkala
- Surat Pengantar dari unit Kerja
- Leges SK Berkala Terakhir
- Leges SK KP Teakhir
- Bukti Pelunasan PBB
- Surat Pengantar dari unit Kerja