RAPAT PEMBAHASAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA KORPRI KOTA LANGSA DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN KOTA LANGSA
Rabu, 26 Januari 2022 - Pemerintah Kota Langsa melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Langsa bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Kota Langsa melakukan rapat pembahasan perjanjian kerjasama antara Korpri Kota Langsa dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pengurus dan anggota Korpri Kota langsa. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BJPS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Langsa Muhammad Kurniawan didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Langsa Dewi Nursanti, SH, MH dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Langsa Meka Elizar, SH, MH. Tujuan dilaksanakan perjanjian kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kualitas hubungan dan komunikasi antar lembaga Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan kegiatan guna mencapai tujuan bersama berdasarkan azas kerja sama yang sinergi dan saling menguntungkan dalam batas kemampuan kedua belah pihak. Selain itu, meningkatkan kualitas pelayanan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan anggota Korpri Kota Langsa, dan meningkatkan kesejahteraan serta produktifitas pengurus dan anggota Korpri Kota Langsa melalui upaya bersama kedua belah pihak. Perjanjian kerjasama antara Korpri Kota Langsa dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Langsa ini dilakukan dalam rangka mensinergikan penyelenggaraan program jaminan sosial kepada seluruh stake holder dengan harapan agar para pekerja baik yang bekerja di sektor formal maupun pekerja di sektor informal memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komentar untuk berita ini