Pelantikan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Pada Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Langsa
Langsa (Rabu,12/01/2022) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ali Musafah, SE melantik 15 Tenaga Fungsional Penyuluh Pertanian didampingi Kepala Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Langsa dan Kabid Mutasi, Kedudukan Hukum dan Informasi Kepegawaian. Tenaga Fungsional yang dilantik merupakan ASN dari Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Diharapkan Tenaga Fungsional yang dilantik dapat bekerja secara Profesional dalam menjalankan tugas dibidangnya masing-masing sesuai kompetensi yang dimiliki ASN Fungsional tersebut. Ali Musafah, SE menegaskan Tenaga Fungsional Penyuluh Pertanian sangat dibutuhkan untuk meningkatkan mutu di sektor pangan, peternakan dan pertanian. Untuk Surat Keputusan Walikota Langsa Nomor 4/800/2022 Tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dapat diunduh: DOWNLOAD
Komentar untuk berita ini